Posted by Informasi Teknologi Terbaru on Monday, 6 May 2013
Label:
news,
Label:
tekno
![E-KTP HANYA BISA DI FOTO COPY SEKALI SAJA](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiGSBzJ-I9EAWQA8MF_dPlyC4gRMSbC7VPc_BBgj7MMPmwNB5M6_y33n77aiwv-FEerCTn_y4orsLVxtS9ty4Pew76_Cwl3RaZDOy-UPT6R45o6jUGxqbc7U_WN_vpfxigVJhtLlN6DLul/s320/e-ktp-hanya-bisa-difotokopi-satu-kali.jpg)
Hari ini di media jejaring sosial Facebook, Twitter, maupun media jejaring sosial lainnya sedang ramai membicarakan tentang E-KTP karena menurut Info resmi yang disampaikan Menteri Dalam Negeri bahwa E-KTP hanya boleh di fotocopy satu kali saja, karena jika di fotocopy berulang-ulang chip penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer. Salah satu media yang memberitakan masalah tersebut adalah republika.co.id seperti ini judulnya: Ingat, e-KTP Hanya Bisa Sekali Difotokopi Padahal setahu saya kartu kredit saja di fotocopy dan discan berkali-kali tidak masalah, lha ini produk yang dibiayai oleh pemerintah dengan profesional koq bisa begitu. Sangat di sayangkan pada waktu pembagian E-KTP tidak ada pemberitahuan dari pegawai yang membagikan E-KTP tersebut (itu yang saya alami), pemberitahuan inipun saya anggap sudah sangat terlambat karena sudah banyak orang-orang yang mefotocopy E-KTP yang ia miliki, termasuk saya sendiri sudah menyecan dan mefotocopy KTP saya beberapa kalai karena ada suatu kebutuhan yang harus menyertakan fotocopy KTP. Lagi-lagi sangat disayangkan Pemberitahuan semacam ini tidak dirillis secara Nasional, harusnya di sosialisasikan secara besar-besaran sebelum E-KTP dibagikan. Lantas yang E-KTP-nya sudah di fotocopy berkali-kali bagaimana solusinya?